Selasa, 06 November 2012

PART B

Istilah Pariwisata
1.                  Walk In Guest: Tamu yang datang sendiri ke hotel tanpa melalui penyedia jasa seperti Travel Agent ataupun melalui jasa seseorang

2.                  Weekend rates: Harga kamar yang berlaku untuk akhir pekan seperti pada hari sabtu dan hari minggu

3.                  Window seat: Tempat duduk yang letaknya tepat dekat jendela

4.                  Window shopping: Pergi ke pusat-pusat perbelanjaan hanya sekedar melihat-lihat

5.                  Cagar Budaya : Daerah yang kelestarian hidup masyarakat dan peri kehidupannya dilindungi oleh undang-undang dr bahaya kepunahan.

6.                  Tours & Travel : tamasya (wisata) dan perjalanan

Wisatawan : Orang yang berwisata ; pelancong ; turis

7.                   Aisle seat: Kursi di sebelah lorong pesawat atau kereta api

8.                  Akomodosi: Hotel atau tempat menginap wisatawan dalam perjalanan wisatanya

9.                  Arrival: Jadwal kedatangan

10.              Arunk (Arrival Unknown): Seseorang yang melakukan penerbangan terusan dari suatu kota ke kota berikutnya, tetapi jadwal kedatangannya sebelum penerbangan terusan ini tidak diketahui, contohnya, seseorang dari kota A akan melakukan penerbangan dari kota B ke kota C, tetapi jadwal kedatangannya dari kota A ke kota B tidak diketahui. 

11.              BB (Bed and Breakfast): Suatu hotel yang menyediakan kamar termasuk makan pagi di hotel tersebut.

12.              Caddy: Tukang angkat-angkat atau pesuruh dalam permainan golf yang membawa tas golf berisikan beberapa stick golf

13.              Cancel: Pembatalan suatu produk yang telah di pesan oleh konsumen sebelumnya.

14.              Cancellation Fee: Biaya atas pembatalan penggunaan jasa yang telah dipesan sebelumnya seperti, pembatalan pemesanan hotel, tiket pesawat, paket tour dan lain-lain.

15.              Check In: Melaporkan diri untuk pemakaian jasa yang telah dipesan sebelumnya seperti  pada hotel atau pada suatu penerbangan

16.              Check out: Melaporkan diri atas telah berakhirnya pemakaian jasa atau produk wisata yang digunakan .

17.              Confidential tariff: Harga yang berlaku antara pihak-pihak tertentu sesuai dengan harga yang telah disepakati dalam perjanjian yang telah dibuat.

18.              Confirmed: Pemesanan suatu produk atau jasa telah disetujui

19.              Contract Rate: Harga perjanjian antara dua penyedia jasa pelayanan pariwisata

20.              Conveyor belt: Ban berjalan di bandara tempat kita mengambil barang/bagasi

Nama Kelompok (3SA03)
Josephin Sandhi G.Wamea
Dhina Wahyu A
Angglina Shinta N



Tidak ada komentar:

Posting Komentar