Selasa, 06 November 2012

PART A

Istilah Pariwisata
1.                  Wisata Remaja :Kegiatan wisata kaum remaja yang dipengaruhi oleh faktor yang bermotif sosial, berwujud darmawisata, karya wisata, atau widyawisata.

2.                  Pariwisata : kegiatan perjalanan dari tempat satu ke tempat lain, waktu luang atau tujuan bisnis.

3.                  Wisata : perjalan/travel. Jadi pariwisata adalah perjalanan yang dilakukan berulang-ulang.

4.                  Wisata modern: kegiatan wisata yang meliputi berbelanja, cuci mata atau jalan2, atau menikmati taman-taman dengan teknologi modern.

5.                  Wisata kesehatan : gerak  atau kegiatan wisata yang dirangsang oleh adanya objek atau fasilitas yang diperlukan utk mengembalikan kesehatan didaerah tujuan wisata, misl tempat sejuk yang lengkap dng tempat peristirahatan dan terdapat sumber air panas.

6.                  Wisata Nusantara : Wisata domestik

7.                  Agrowisata: Wisata yang sasarannya adalah pertanian (perkebunan, kehutanan, dsb)

8.                  Wisata bahari : Pariwisata yang objeknya adalah laut dan isinya / bepergian menikmati alam laut.

9.                  Wisata puri : Wisata yg objeknya adalah puri (istana) dng segala isi dan kegiatannya.

10.              Ekowisata : suatu bentuk perjalanan wisata ke area alami yang dilakukan dengan tujuan mengkonservasi lingkungan dan melestarikan kehidupan dan kesejahteraan penduduk setempat.

11.              Wisata alam : perjalanan yang memanfaatkan potensi sumber daya alamdan tata lingkunganya sbg objek tujuan wisata.

12.              Aksebilitas : Hal yang dapat dijadikan akses, hal yang dapat dikaitkan.

13.              Akomodasi : Sesuatu yang disediakan untuk memenuhi kebutuhan, msl tempat menginap atau tempat tinggal sementara bagi orang yang bepergian.

14.              Konservasi lingkungan : Pengelolaan lingkungan dng pemanfaatannya secara bijaksana dan menjamin kesinambungan persediaan dng tetap memelihara atau menjaga lingkungan.

15.              Konservasi budaya : Pemeliharaan dan perlindungan sesutau secara teratur untuk mencegah kerusakan dan kemusnahan dengan jalan mengawetkan atau melestarikan budaya.

16.              Cagar alam : Daerah yang kelestarian hidup tumbuh-tumbuhan dan binatang (flora dan fauna) yang terdapat didalamnya dilindungi oleh undang-undang dari bahaya kepunahan ; suaka alam.

17.              Wisata budaya : Bepergian bersama-sama dng tujuan mengenali hasil kebudayaan setempat.

18.              Objek wisata : Perwujudan ciptaan manusia, tata hidup, seni budaya, sejarah bangsa, dan keadaan alam, dan keadaan alam yang mempunyai daya tarik utk dikunjungi wisatawan.

19.              Atraksi wisata : Seni, budaya, warisan sejarah, tradisi, kekayaan alam, atau hiburan, yg merupakan daya tarik wisatawan di daerah tujuan wisata.

20.           Mitos : Cerita suatu bangsa ttg dewa dan pahlawan zaman dahulu, mengandung penafsiran, tt asal-usul semesta alam, manusia, dan bangsa tsb mengandung arti mendalam yg diungkapkan dengan cara gaib.

Nama Kelompok (3SA03)
Josephin Sandhi G.Wamea
Dhina Wahyu A
Angglina Shinta N

Tidak ada komentar:

Posting Komentar